JAKARTA, Hari ini Kamis (28/11) Dua Polres Yakni Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Priok Sangat Gencar Melakukan Gerakan Bawah Tanah, Membasmi Para Pengguna Narkoba di Kota Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Buktinya Kamis Tadi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir ganja di Jalan Petemon Timur, Surabaya.
Keduanya adalah Ber Inisial NAPS (24) dan AA (23), kedapatan menyimpan delapan poket ganja. Satu di antaranya ditemukan di lokasi ranjauan di Jalan Lontar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, kepada Awak Media menjelaskan salah satu poket ganja disembunyikan dalam bungkus bekas snack di Jalan Lontar.
“Poket ini baru saja diranjau oleh bandar dan belum diambil tersangka,” ujar Suria.
Lanjut Suria, Polrestabes menemukan tujuh poket ganja dengan berat total 93,334 gram di rumah tersangka NAPS. Barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Diketahui Ganja dikirim melalui jasa ekspedisi ke rumah teman tersangka di Jalan Kupang Gunung Barat, seberat 500 gram, lalu dibagi menjadi 15 poket,” lanjutnya.
Dalam pengembangan, polisi menyita satu poket lagi seberat 22,250 gram di Jalan Lontar. Ganja itu juga berasal dari R. Para tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 250 ribu dan jatah ganja 25 gram untuk setiap kali bekerja.
Keduanya bertugas meranjau ganja di wilayah Surabaya. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang menyuplai barang,” pungkas Suria.
Barang bukti berupa ganja dan sejumlah alat komunikasi telah diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengamankan wilayah Jalan Kunti, Surabaya, setelah menangkap enam bandar sabu-sabu (SS). Salah satu langkahnya adalah memasang garis polisi di rumah milik dua bandar yang masih buron. Di rumah tersebut, ditemukan bunker berisi sabu-sabu seberat satu kilogram dan uang tunai Rp 230 juta.
Garis polisi dipasang di rumah milik MS dan RS di Jalan Kunti yang sempat dibuka paksa oleh petugas. Selain bunker, polisi juga menemukan dua brankas yang menyimpan uang ratusan juta rupiah dan narkoba.
Baca Juga: Kantor Administrasi Pabrik Gula Ketintang, Jejak Kejayaan Industri Gula di Surabaya
“Kami sterilkan lokasi dengan memasang garis polisi untuk mempermudah proses penyidikan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11).
Untuk memastikan lokasi tetap aman, petugas disiagakan selama 24 jam. Polisi juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di sekitar lokasi.
“Kami melakukan patroli keliling dan stasioner di lokasi bersama Pemkot Surabaya untuk mencegah peredaran narkoba kembali,” tambah Iptu Suroto.
Sebelumnya, operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti berhasil menangkap enam pengedar, termasuk seorang perempuan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu dan uang tunai Rp 230 juta dari bunker yang ditemukan di rumah para tersangka.
Langkah tegas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini merupakan upaya untuk memastikan Jalan Kunti benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
Info Berita : Tim FRN Surabaya, Ditulis di Editing : Agus Flores Pimpinan Redaksi Pojok Kulon Jawa Timur