
Jakarta, PojokKulon.Com, – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melantik 39 Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama yang menduduki disejumlah jabatan, terutama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk seluruh provinsi.
Pelantikan ini digelar pada Selasa 14 Januari 2025 di Aula Yusuf Adiwinata Gedung Sentra Mulia Lantai 12 Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Jadwal pelantikan hari ini berdasarkan isi surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor SEK-SA.04.01-12.
Dalam surat tersebut ada 39 pejabat pimti pratama yang dilantik oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Para pejabat yang dilantik ini sebelumnya telah mengisi jabatan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Para pejabat pimti pratama (eselon II) yang dilantik ini, mereka yang akan menempati dan atau menduduki posisi-posisi baru, diantaranya sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi, Inspektur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktur Pembinaan Narapidana
Adapun berikut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam surat Keputusan:
Memutuskan: Menetapkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal ini Direktorat Jemderal Pemasyarakatan.
Kesatu: Aparatur Sipil Negara yang Namanya tersebut dalam lajur 2, diberhentikan dari dalam jabatan lamanya sebagaimana tersebut dalam lajur 4 diangkat dalam jabatan baru sebagaimana tersebut dalam lajur 5, dan diberikan tunjangan jabatan struktural sebagaimana tersebut dalam lajur 6 daftar lampiran Keputusan ini.
Kedua: Biaya perjalanan ke tempat tugas yang baru ditanggung oleh Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan.
Keempat: Lembaran ASLI Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kelima: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Berikut daftar pejabat pimti pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dilantik:
Menteri Imipas Agus Adrianto dalam amanatnya menyampaikan bahwa, pelantikan ini adalah suatu hal yang lumrah dalam tubuh organisasi, dan suatu kebutuhan pemenuhan posisi di seluruh wilayah provinsi.
“Seluruh provinsi harus diisi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang back to basic, kembali ke orientasi Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kawip), kepada pimti pratama yang baru saja saya lantik, jaga marwah instansi, berintegritas dan menyesuaikan,” tegas Menteri Agus Adrianto.
Juli Bali