Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Catut Nama Humas Polda Bali, Diduga Empat Orang Oknum Wartawan Melakukan Pemerasan

408
×

Catut Nama Humas Polda Bali, Diduga Empat Orang Oknum Wartawan Melakukan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Empat oknum wartawan (gambar ilustrasi). Sumber: Polda Bali.

Karangasem Bali, Pojokkulon.Com, – Empat orang mengaku Wartawan dengan embel-embel Polisi diamankan petugas di Galian C, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.

Diduga mereka memeras dengan meminta sejumlah dana terhadap beberapa pengusaha Galian C dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan seringkali datang juga mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI.

Example 300x600

Mereka masing-masing berinisial DA, ZB, LS dan YK. Selain itu, hadir juga, AKP I Dewa Gede Asmara,SH, selaku Kapolsek Selat, Kapten Inf Marjuli sebagai Danramil Selat dan Ipda Wayan Kurnia selaku Kanit Reskrim Selat serta sejumlah pengusaha Galian C.

Pihak Pengusaha Galian C merasa resah dan ketakutan, saat terus datangi oleh keempat Oknum Wartawan, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Pengusaha Galian C, Prodin menyampaikan, bahwa keempat oknum wartawan tersebut sudah beberapa hari mendatangi lokasi Galian C untuk meminta sejumlah dana dengan cara memaksa dan melakukan intimidasi, yang mengatasnamakan Humas Polda Bali, yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.

“Kemudian, empat Oknum Wartawan itu digelandang ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan atas pengakuan kami sebagai pengusaha Galian C,” bebernya.

Pada intinya, sebagai pengusaha Galian C, mengurungkan niatnya untuk melarang siapa pun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan materi, sepanjang kegiatan resmi mereka dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha Galian C.

“Karena, selama ini para pengusaha sudah menjalankan aktivitas tertentu sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Atas laporan para pengusaha Galian C, kemudian Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa mendatangi dan mengamankan 4 Oknum Wartawan, yang bertempat di lokasi Galian C Wayan Widana.

Kemudian, keempat Oknum Wartawan diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Selat.

Kanit Reskrim Wayan Kurnia menyatakan permasalahan yang terjadi, dikarenakan tidak terjadi sinkronisasi dengan apa yang dilaporkan oleh para pengusaha Galian C.

“Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepannya tidak terjadi gejolak,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Selat AKP. I Dewa Gede Asmara, SH, menyampaikan pada intinya sebagai Jurnal atau Wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut, siapa pun yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apa pun.

“Kedepan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat agar tidak terjadi gejolak,” tegasnya.

Kanit Reskrim Wayan Kurnia menyatakan permasalahan yang terjadi, dikarenakan tidak terjadi sinkronisasi dengan apa yang dilaporkan oleh para pengusaha Galian C.

“Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepannya tidak terjadi gejolak,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Selat AKP. I Dewa Gede Asmara, SH, menyampaikan pada intinya sebagai Jurnal atau Wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut, siapa pun yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apa pun.

“Kedepan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat agar tidak terjadi gejolak,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Danramil Selat, Kpn Inf. Marjuli yang mengingtakan, agar dalam melakukan kegiatan di wilayah Selat sekecil apa pun yang diminta untuk melaporkan ke pihak terkait.

“Jangan bergerak sendiri-sendiri, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di antara warga, dengan harapan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib,” ungkapnya.

Selanjutnya, ditemui petugas, Oknum Wartawan mengaku kegiatan mereka kepada para pengusaha Galian C, dalam rangka permohonan sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional tahun 2025 dan tidak melakukan pemaksaan.

“Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 Ribu,” terangnya.

Bahkan, Oknum Wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek Selat, karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan Wartawan terkait memerlukan Dana untuk keperluan Hari Pers Nasional (HPN) ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

“Kami dari pihak Wartawan telah menghapus semua foto dan video selama melakukan aktivitas paroki dana ke para pengusaha Galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melakukan aktivitas partisipasi dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha Galian C,” urainya.

Atas kejadian tersebut, Polda Bali menyebutkan tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

“Iya, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan untuk hal itu. Polda hanya punya Bidhumas Polda Bali dengan medianya Tribrata News,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (19/01/2025).

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *