Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Tertibkan Parkir dan Tindak Pelanggaran, Sat Lantas Polres Gianyar Tetap Melayani

345
×

Tertibkan Parkir dan Tindak Pelanggaran, Sat Lantas Polres Gianyar Tetap Melayani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Salah satu bentuk pelanggaran yang ditindak yaitu kenderaan tanpa TNKB. Sumber: Sat Lantas Polres Gianyar.

Gianyar, Pojokkulon.Com, – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Adrian Risky Ramadhan, S.I.K., melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran kasat mata di ruas Jalan Kota Gianyar, pada Selasa (28/01/2025) pukul 09.00 hingga 11.30 Wita.

Adapun ruas jalan yang dititik beratkan diantaranya, ruas Jalan Simpang Buruan, Jalan Darma Giri, Jalan Ngurah Rai Gianyar, Simpang Alun Alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, dan Jalan Kebo Iwa Gianyar.

Example 300x600

Pelaksanaan penertiban dan penidakan pelanggran tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Risky Ramadhan, S.I.K., didampingi Kanit Regiden IPDA I Komang Parwata, S.H., Kanit Kamsel IPDA Ida Bagus Putu Putrayasa, S.H., Personil Regiden 14 orang, dan Personil Kamsel 2 orang.

Kasat Lantas katakan bahwa penertiban dan penindakan ini adalah pada intinya mengedepankan preventif dan preemtif pada pelaksanaannya, namu demikian apabila ditemukan yang sangat menyolok dalam pelanggarannya, kami akan tindak dengan menilang kasat mata.

“Penertiban dan penindakan ini kami mengedepankan pencegahan dan pembinaan, pun tak diindahkan kami tindak dengan tilang kasat mata,” kata AKP Adrian.

Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Adrian menambahkan bahwa, dalam penertiban dan penindakan atas beberapa pelanggaran, ada 18 (delapan Belas) set tilang dengan rincian sebagai berikut; Tanpa Helm: 2, Tanpa TNKB: 9, Knalpot Brong: 4, dan Tanpa Spion: 3.

“Berdasarkan pelanggaran diatas, kami berhasil menyita 12 STNK dan 6 kenderaan roda dua,” imbuh Kasat.

Sat Lantas Polres Gianyar tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi segala aturan dan peraturan berlalulintas, baik itu rambu rambu jalan dan helm adalah untuk keselamatan pengendara itu sendiri, dan selain itu terkait kelemgkapan administrasi yaitu SIM dan STNK serta TNKB yang harus terpasang.

“Lalu lintas di jalur KTL wilayah Kota Gianyar dengan situasi terkini berjalan lancar, tertib dan aman,” tutup AKP Adrian.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *