Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Polda Sulteng: “Siapapun Anggota Polri Yang Melanggar Akan Diproses”

389
×

Polda Sulteng: “Siapapun Anggota Polri Yang Melanggar Akan Diproses”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Kombes Pol Djoko Wienartono, selaku Kabid Humas dalam keterangannya. Sumber: Polda Sulteng.

Example 300x600

PALU – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jimmy Marthin Simanjuntak, dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Law Office Dr. H. Irwanto Lubis, S.H., M.H., dan Partners.

Dalam surat pengaduan tertanggal 23 Januari 2025 lalu, disebutkan dugaan tindakan pemerasan dan atau pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bangkep terhadap seorang pengusaha ekspor ikan Amir Abdullah.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan, bahwa laporan terhadap Kapolres Bangkep telah diterima oleh Divpropam Polri

“Hasil koordinasi dengan Bidpropam Polda Sulteng, surat pengaduan terkait Kapolres Bangkep oleh Law Office Dr. H. Irwanto Lubis, S.H, M.H dan Partners.
yang dialamatkan kepada Kepala Divisi Propam Polri sudah diterima,” ujar Djoko Wienartono di Palu, pada Selasa (04/02/2025).

Sehingga dipastikan, setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima baik di Polda Sulteng maupun di Divpropam Polri akan segera dtindak lanjuti, ujarnya

Senada dengan Kabidhumas, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan proses tindak lanjut atas laporan masyarakat, sekaitan dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Bangkep

“Sedang kita proses,” tegas Kapolda Sulteng.

Ia pun menyampaikan komitmennya terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya di wilayah Sulteng.

“Kita tetap pada komitmen, siapapun anggota yang melanggar kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *