Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Kabid Humas Polda Bali: Jaga Marwah Institusi Polri dengan Tidak Melakukan Pelanggaran di Medsos

484
×

Kabid Humas Polda Bali: Jaga Marwah Institusi Polri dengan Tidak Melakukan Pelanggaran di Medsos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

foto: Kombes Pol Ariasandhy pimpin apel pagi. Sumber: Polda Bali. 

Example 300x600

Denpasar, Pojokkulon.com – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.

“Berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2023, seluruh personel yang ada di depan saya ini adalah pengemban fungsi kehumasan. Mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi di institusi Polri, semua sebagai pengemban fungsi humas,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. saat memimpin apel pagi di Mapolda Bali, pada Selasa (04/03/2025).

Dijelaskannya bahwa internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.

Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.

Menurut Kabid Humas, saat ini institusi Polri sedang survive untuk meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini tidak bisa dihindari karena Polri dituntut harus menjalankan tugas pokoknya secara transparan di era digital seperti sekarang.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh personel Polda Bali untuk menjaga marwah institusi Polri dengan tidak melakukan pelanggaran di ruang publik maupun media sosial,” pesan Kabid Humas.

Mengakhiri arahannya, Kabid Humas langsung meminta seluruh personel Polda Bali mengeluarkan handphone untuk segera memfollow, like, share dan comment akun dinas resmi Polda Bali.

Juli Bali 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *