Buton, Pojokkulon.com – Jajaran Resmob Polres Buton bersama Resmob Polda Sultra menangkap tiga warga yang diduga sebagai pelaku penikaman Anggota Polri Aipda Fajar Iwu Kanit Provost Polsek Ambuau indah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka bekas tikaman. Penangkapan setelah identitas mereka berhasil ditelusuri oleh Aparat Kepolisian.
Salah seorang pelaku berinisial F (22) diduga kuat sebagai pelaku penikaman hingga menewaskan Aipda Fajar Iwu yang saat itu mengamankan kericuhan di Desa Ambuau indah.
Kasi humas Polres Buton AKP Suwoto mengungkapkan tiga orang yang diduga sebagai terduga pelaku penikaman hingga Kanit Provost Polsek Ambuau Indah, Aipda Fajar Iwu (40) meninggal dunia masih sementara menjalani proses pemeriksaan di Polres Buton.
“Terduga pelaku masih sementara kami periksa dulu di Polres Buton, namun dari ketiga warga yang diamankan ada salah seorang pelaku yang kemungkinan sebagai pelaku penikaman” Ucapnya.
Dalam proses penyelidikan kasus penikaman tersebut, kata Suwono pihak penyidik Satreskrim Polres Buton telah memeriksa dan mengambil keterangan belasan saksi.
“Sekarang ada 11 saksi yang telah kami periksa. Yang diamankan tapi statusnya masih sebatas saksi semuanya,” jelasnya.
Korban Aipda Fajar Iwu menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton ditikam orang tak dikenal pada (14/4/2025) sekitar 01.50 WITA, saat menangani keributan pemuda antar Desa Ambuau dan Desa Karya.
Namun, pada saat itu korban bersama rekannya mengejar para pelaku, tiba-tiba korban diserang dan ditikam orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Korban mengalami luka serius di lengan dan perut, sempat korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. (Rezha)