Lampung, Pojokkulon.com – Kuasa hukum keluarga tiga polisi mengatakan banyak kejanggalan, ada upaya untuk menutupi modus pembunuhan berencana dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi penembakan itu dilakukan di Lapangan Satuan Logistik Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam di Bandar Lampung, Kamis, (17/4/2025). Sebanyak 71 adegan rekontruksi dibacakan satu per satu oleh Komandan Satuan Pelaksana Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci.
Dalam rekonstruksi tersebut, disiapkan sejumlah alat bantu seperti replika senjata api, kendaraan pengganti, serta pemeran pengganti untuk beberapa saksi yang tidak hadir.
Lokasi yang direka ulang meliputi lima warung, gelanggang sabung ayam, lapak judi koprok, area parkir, kebun karet, serta kebun singkong kecil dan besar.
Meski telah digelar, keluarga para korban menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil rekonstruksi. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.
Selaku Ibu dari Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, Suryalina, mengatakan dengan tegas menolak dugaan bahwa anaknya yang terlebih dahulu melepaskan tembakan.
Dia menganggap rekonstruksi yang digelar penuh dengan fitnah kepada anaknya. Suryalina mengatakan tidak ada fakta di mana Bripda Ghalib melakukan penembakan terlebih dahulu.
“Pelaku itu pembunuh biadab. Masih dibilang anak saya menembak duluan. Itu tidak ada. Saya sudah tanya ke teman-temannya yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut,” kata Suryalina.
“Kejam sekali mereka yang membunuh anak saya. Katanya anak saya mengejar terus menembak. Padahal peluru dalam senjata masih utuh tanpa ada kekurangan satu pelurupun di dalam tempat menyimpan dan mengisi peluru,”tambahnya Suryalina.
Sementara itu, kakak kandung dari Aiptu Petrus Apriyanto, CH Dwi Haryati, dirinya menganggap peristiwa tersebut sebagai pembunuhan berencana dan menuntut agar pelaku dapat di hukum mati.
Dwi Haryati juga mempertanyakan terdapat banyak kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk skenario yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Selain itu, perwakilan keluarga AKP Anumerta Lusiyanto, Sapril Eka Putra, menyebutkan bahwa rekonstruksi terkesan direkayasa seolah-olah pelaku membela diri.
“Pelaku juga dinilai tidak ada rasa penyesalan, dan Sapril Eka Putra meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” Ucapnya. (Agus Flores)