Kuta Utara, Pojokkulon.com – Dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, Unit Lalu-Lintas Polsek Kuta Utara melaksanakan pengaturan lalu lintas pada simpang simpang padat saat malam hari di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
Selain melakukan pengaturan, Personil juga melayani aktifitas pengguna jalan maupun pejalan kaki yang menyebrang di simpang simpang padat arus lalu lintas saat malam hari salah satunya di simpang Lio Square, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabuoaten Badung, pada Jumat (16/05/2025) kemarin malam pukul 20.30 Wita.
Hal ini di lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat khususnya para pejalan kaki yang hendak menyebrang serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, SH, seizin Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., mengatakan pengaturan arus lalin dan menyebrangkan pejalan kaki sudah merupakan kewajiban rutin anggotanya selaku anggota Polri siap melayani dan menjaga keselamatan masyarakat terutama di jalan raya.
Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh anggota tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima anggota Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkan Kapolsek bagi pengendara agar selalu taat terhadap peraturan Lalu Lintas dan hati hati ketika menyebrang dan gunakan zebra croos untuk hindari kecelakaan
“Kami terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melakukan pengaturan arus Lalin dan penyebrangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tidak terjadi kecelakaan ketika masyarakat pejalan kaki ketika menyebrang,” tutup AKP Agus Pasek Sudina.
Juli ESP