Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

3362
×

Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung, Pojokkulon.com – Berkas perkara pungutan liar terhadap (pungli) sopir pengangkut barang di PT. SPS Superior Porcelain Sukses (SPS), telah dinyatakan lengkap atau P21.

Polres Subang segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Subang untuk segera disidangkan.

Example 300x600

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, Polres Subang mengungkap pungli ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024, sopir dipaksa membayar Rp30.000 untuk truk besar dan Rp10.000 untuk truk kecil, dengan imbalan karcis bertuliskan “bantuan keamanan.”

“Uang tersebut diambil dari uang makan sopir, yang merasa dirugikan,” kata Kabidhumas Hendra, Jumat, 23 Mei 2025.

Praktik ini juga merugikan PT. SPS karena meningkatkan biaya ongkos kirim akibat beban tambahan dari pungli tersebut.

Sat Reskrim Polres Subang kemudian melakukan tindakan dengan menangkan pelaku praktik pungutan liar oleh oknum Karang Taruna terhadap sopir ekspedisi PT. Superior Porcelain Sukses (SPS) ini pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di gerbang perusahaan.

“Enam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Hendra, Jumat (23/5/2025).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan ke enam pelaku sebagai tersangka.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 dari kejaksaan, dan kasus ini siap untuk dilimpahkan.

“Berkas perkara dan barang bukti siap dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kabidhumas.

(Red/Agus Flores)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *