Jakarta, – Tidak main-main Presiden sekarang, Tidak ada ampun dibalik bisnis tambang ilegal, baik dia aktor Politik, Pejabat ataupun Oknum APH, di gass habis.
Hal itu dibuktikan Dikeluarkannya Pepres No.66 Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada Detik Satu Minggu (25/5) Mengatakan, bahwa dikeluarkannya Pepres tersebut selain mengungkapkan korupsi juga terkait Penegakan Hukum Sumber Daya Alam diantaranya tambang ilegal, kerusakan hutan, hingga pada persoalan penggalian minyak ilegal.
Semuanya itu akan ditangani Kejaksaan Agung, sehingga dikeluarkan Pepres untuk menjaga Kejaksaan dan keluarga Kejaksaan.
“Pepres itu dikeluarkannya untuk menjaga Jaksa dan Keluarga Jaksa, juga bisa mengungkap Kasus Korupsi dan Penyelamatan Sumber Daya Alam,” Ungkap Menseneg yang juga juru bicara Presiden Republik Indonesia.
(Agus Flores)