Jakarta, Pojokkulon.com – Presiden Prabowo memerintahkan Menteri BPN/ATR agar seluruh HGB dan HGU yang sudah kadaluarsa masa perpanjangan disita Negara.
Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Jendral (Purn) Prabowo Subianto dalam rapat kabinet belum lama ini.
“Pak Menteri ATR tolong masalah HGB dan HGU yang lewat masanya, Tolong didata lagi, kita mau sita karena banyak kerugian Negara itu,” tegas Presiden Prabowo.
Selain itu dia mengatakan, Persoalan HGB dan HGU di lahan sawit perlu dilakukan Penegakan Hukum Serius.
“Lahan sawit ini juga di teliti dengan benar, jangan menyusahkan Masyarakat,” lanjutnya.
Terinformasi Wartawan Fast Respon dilapangan, bahwa BPN sudah mulai masuk ke usaha yang bermasalah HGB dan HGU.
“Di usaha Teman saya bekerja, Petugas BPN mulai memeriksa HGU dan HGB,” tegasnya.
(Tim FR)