Aceh Jaya, INFO_PAS, Pojokkulon.com โ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam blok hunian pada Selasa (27/5) malam. Keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat dan koordinasi sigap jajaran keamanan internal Lapas.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli, membentuk tim untuk melakukan penggeledahan insidentil. Dalam razia tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram. Tes urine juga dilakukan terhadap 11 penghuni kamar yang menunjukkan empat orang positif menggunakan narkotika.
โPenindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Calang dalam mendukung program pemberantasan narkoba di dalam Lapas, sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran gelap narkotika dalam bentuk apapun,โ ujar Kalapas Calang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kalapas segera melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Jaya. Lima narapidana beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Langkah cepat dan kolaboratif ini adalah bentuk keseriusan sistem pengawasan internal di Lapas Kelas III Calang dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. (prv).
Juli ESP