Jakarta, Pojokkulon.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Palestina diakui sepenuhnya sebagai negara berdaulat oleh Israel.
Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan merupakan bentuk keberpihakan terhadap Israel, melainkan bagian dari upaya diplomatik untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel. Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI,” kata Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/5).
Menurutnya, inti dari perjuangan umat Islam terhadap Palestina adalah penghentian penjajahan oleh Israel dan pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina. Oleh karena itu, jika Israel bersedia mengakui kemerdekaan Palestina dan menghentikan seluruh tindakan okupasi, termasuk penarikan pasukan dari Gaza dan pengembalian wilayah yang direbut secara paksa, maka alasan untuk memusuhi Israel secara diplomatik tidak lagi relevan.
“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa dikembalikan, dan semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” ujarnya.
Namun demikian, MUI tetap memberikan catatan penting. Sudarnoto menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional. Ia menyerukan agar kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel tetap diproses secara hukum melalui lembaga internasional.
“Israel harus dihukum sesuai hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan oleh ICC,” kata Sudarnoto.
Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Paris, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan tersebut menuai berbagai tanggapan di dalam negeri, termasuk dari organisasi keagamaan.
(Red/Agus Flores)