Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar RS. Mitra

3228
×

DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar RS. Mitra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Jambi, Pojokkulon.com – Beredar di media online diduga penolakan pasien luka bakar oleh Rumah Sakit Mitra Kota Jambi (01/06)

Atas dugaan penolakan tersebut Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi mengecam keras tindakan penolakan tersebut dan kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.

Example 300x600

Dan juga dikabarkan Ketua DPRD Kota Jambi prihatin dan mendatangi rumah pasien yang ditolak RS Pasien,  dan akan memanggil pihak manajemen RS Medika.

Baca Juga :  Berjalan Khidmat, Polda Kalteng Gelar Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

UU Kesehatan melalui Pasal 174 ayat (2) juga melarang pihak rumah sakit untuk menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk perkara administratif

Pada Kondisi di mana Dokter tidak boleh Menolak Pasien.

Berikut adalah kondisi di mana dokter tidak boleh menolak pasien.

Keadaan Gawat Darurat:

Baca Juga :  Kontak Tembak di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

Dalam UU No. 36 tahun 2009 Pasal 32 dan UU No. 36 tahun 2014 Pasal 59 menyatakan bahwa dokter dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan/atau meminta uang muka jika pasien dalam keadaan gawat darurat. Secara tidak langsung, kedua dasar hukum tersebut juga menyatakan bahwa dokter tidak boleh menolak pasien karena alasan biaya pada kondisi gawat darurat. Dalam UU Kesehatan Pasal 190, penolakan pasien yang dalam kondisi gawat darurat dapat menyebabkan hukuman pidana.

Baca Juga :  HUT Pattimura Ke-208, Polres Raja Ampat Kawal dan Amankan Kegiatan Lari Obor Pattimura 

Maka ditegaskan juga oleh BAKUM LBH PHASIVIC kepada Gubernur Jambi Badan Pengawas Rumah Sakit Jambi dr.R.Deden Sucahyana SP.B,M.Ked,Finacs,FICS harus tegak lurus dan tindak terkait kasus ini ” tegas Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi.

(Red/Tim FR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *