Raja Ampat, Pojokkulon.com – Menjelang Purna tugas (pensiun) di bulan Agustus 2025 Waka Polres Raja Ampat, Komisaris Polisi (Kompol) Rusli mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Berdasarkan Kep Kapolri No. Kep 2107/XII/2024 tanggal 20 Desember – 2024 terhitung mulai tanggal 1 juni 2025, telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.
AKBP Rusli, saat ini menjabat sebagai Wakapolres Raja Ampat mendapat penghargaan atas pengabdiannya menjelang memasuki masa pensiun atau purna tugas.
Pelaksanaan upacara korps raport kenaikan pangkat ini, dilaksanakan di gedung New Patria Tama Tata Trawang Tunga Polres Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat AKBP James O. Tegai S.I.K., memimpin langsung upacara korps raport kenaikan pangkat. Turut dihadiri Pejabat Utama dan segenap anggota Polres serta Bhayangkari Raja Ampat. Rabu, 3 Juni 2025 pagi.
Ia mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP ini merupakan bentuk penghormatan yang besar dari institusi Polri, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan pelaksanaan dinas yang baik, dan tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan penghargaan dari pimpinan Polri atas dedikasi AKBP Rusli terhadap institusi Polri,” ucapnya.
Diketahui, AKBP Rusli kini resmi menyandang pangkat berlambang bunga melati dua di pundaknya terhitung tanggal 1 Juni 2025 dan akan mengakhiri masa dinasnya di Polri, pada bulan Agustus 2025.
Kapolres Raja Ampat berharap kepada seluruh anggota Polres Raja Ampat agar dapat meneladani kinerja yang telah ditunjukkan oleh AKBP Rusli yang selama dinas di tubuh kepolisian tanpa cacat.
“Kemampuan dan prestasi kinerja yang beliau tunjukkan selama berdinas dapat kita dijadikan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diakhir penyampaiannya, “teruslah berbuat yang terbaik untuk institusi, bangsa dan negara serta masyarakat tercinta,” ungkapnya.
(Rezha LDD)