Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPOLRI

Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

4
×

Polda Metro Jaya Periksa 49 Saksi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Pojokkulon.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan, ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Example 300x600

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap para pihak yang dilaporkan.

“Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor sudah diperiksa,” ungkap Ade Ary.

Adapun objek perkara tersebut, tutur Kombes Pol Ade Ary, adalah fitnah dari sebuah akun media sosial dengan tuduhan bahwa pelapor Presiden ke-7 Joko widodo memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu dan lembar pengesahannya.

“Objek perkara yang pertama ini penanganannya, dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW. Kemudian terlapornya dalam penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gajah Mada (UGM). Permintaan klarifikasi ini terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Dia menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung.

“Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan, semua laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu sekarang sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *