Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Pelaku Kasus Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Kota Sorong berhasil diamankan Aparat Kepolisian

7
×

Pelaku Kasus Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Kota Sorong berhasil diamankan Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorong, Pojokkulon.com – Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku berinisial AM (19) kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita DM (20) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto S.I.K, dalam konferensi pers Minggu (29/6/2025) mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat pelaku AM hendak membeli pinang setelah mengonsumsi minuman keras. Saat perjalanan pelaku melihat korban DM menggendong bayi, tiba-tiba muncul niat buruknya untuk melakukan aksi pemerkosaan.

Example 300x600

Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku menganiaya korban sampai tidak berdaya. Kejadian ini terjadi di Jl Bangau Lorong VI, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/6/2024) Sekitar pukul 17.00 WIT.

Mendapatkan laporan tersebut tim Satreskrim Polresta Sorong Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa para saksi termasuk juga rekaman CCTV. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di jalan bangau 1, kompleks Aspen, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian betis. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (28/6/2025), sekitar pukul 23.30 WIT, “ucap Kapolresta Sorong Kota.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celana dalam milik korban, satu buah topi milik pelaku, serta satu buah kacamata hitam.

“Saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolresta Sorong Kota dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP  Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP serta Pasal 351 KUHP tentang kekerasan seksual dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Happy.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, sehingga memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *