Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Polda Riau Tangkap 46 Tersangka Kejahatan Kehutanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

7
×

Polda Riau Tangkap 46 Tersangka Kejahatan Kehutanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta. Pojokkulon.com – Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan kehutanan dan lingkungan. Selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgas PPH) Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Satgas PPH Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Example 300x600

Ada dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni tindak pidana pembakaran hutan dan lahan serta perambahan hutan atau illegal logging. Secara rinci, Irjen Herry menjelaskan bahwa selama periode tersebut pihaknya telah menangani 17 laporan polisi (LP), terdiri dari 4 LP yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

“Total tersangka yang kami amankan sebanyak 22 orang, dengan luas lahan terbakar mencapai 66 hektare,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *