Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPOLRI

Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Sebanyak 22 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan 

6
×

Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional, Sebanyak 22 Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Pojokkulon.com – Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menggerebek jaringan judi online (judol) internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut  dari perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn TNI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang menekankan pemberantasan praktik judi online.

Example 300x600

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari pengungkapan kasus judi online itu, sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di empat kota, yakni Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.

Berikut daftar 22 tersangka beserta perannya dalam judi online: RA (pengelola server dan marketing judol), NKP (bagian administrasi keuangan), SY (operator), IK (operator), GRH (operator), AG (operator), AT (operator), IMF (operator), FS (operator), FS (operator), DN (pengelola server dan marketing judol), MR (operator), RAW (operator), AN (pengelola server dan marketing judol), AI (operator), BA (operator), RH (operator), D (operator), AVP (operator), JF (operator), RNH (operator) serta SA (operator).

Brigjen Pol Djuhandhani mengungkapkan situs judi online tersebut dikendalikan para tersangka memiliki peladen (server) di China dan Kamboja. Adapun domain yang digunakan pelaku di Indonesia adalah Tanjung899 dan Akasia899.

“Situs judi online ini dikendalikan para tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut para tersangka mengoperasikan judi online dengan menggunakan kartu perdana yang telah terregistrasi data kependudukannya.

Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” ucapnya.

Jaringan ini terbongkar setelah Bareskrim menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Donny Alexander kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan secara serentak pada 13 Juni 2025.

Di lokasi pertama, Bareskrim menggerebek sebuah rumah di sebuah perumahan elite di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dua rumah di Jalan Haji Harun IV Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kemudian, lokasi ketiga yaitu dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan ponsel, mobil, puluhan komputer dan CPU, hingga ribuan kartu SIM.

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000, kemudian Pasal 43 Ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.

Selain itu, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *