Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

6
×

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kaltara. Pojokkulon.com – Dalam Konferensi Pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., buka suara terkait penangkapan 4 (empat) oknum anggota Polres Nunukan. Jum’at (18/07/2025)

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah.

Example 300x600

Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, guna memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas. Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.

Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas.

“Kami memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta Kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.” Ucap Kapolda.

Kapolda Kaltara juga menyampaikan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025, ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel.

Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *