Jakarta, Pojokkulon.com – Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas menurun 2,6%, pada periode Januari-Juni tahun 2024 72.638 menjadi 70.749 di periode yang sama tahun 2025. Tingkat fatalitas akibat kecelakaan juga menurun, di mana jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18,28℅ dari 13.781 pada 2024 menjadi 11,262 pada 2025 periode tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho M.Si., mengatakan hasil dari kerja keras Korlantas Polri mendapatkan hasil dengan menurunkan angka kecelakaan dari bulan Januari-Juni 2025.
“Upaya keras Korlantas Polri untuk menurunkan Kecelakaan telah menuai hasilnya. Perbandingan kecelakaan tahun 2024 dari bulan Januari sampai dengan Juni dibanding 2025, turun dratis,” kata Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, angka kecelakaan yang turun merupakan dampak positif dari upaya-upaya yang dilakukan jajarannya, semisal dengan turun langsung ke jalan.
Irjen Pol Agus menyampaikan program ‘Polantas Menyapa’ dan penertiban truk angkut yang overload dan overdimension menunjukkan hasilnya.
“Dengan upaya-upaya operasional polantas untuk turun di jalan, Program ‘Polantas Menyapa’ hingga penertiban overload dan overdimension,” ungkap Kakorlantas Polri.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menambahkan, semangat mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, serta pelaksanaan Operasi Patuh juga menjadi faktor-faktor pendukung angka kecelakaan menurun.
“Serta Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas, angkutan jalan nasional dan pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini sedang berlangsung,” tambahnya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan ialah sepeda motor. Namun, jika dibandingkan pada semester I 2024, jumlah sepeda motor yang mengalami kecelakaan menurun sebanyak 1,15 persen dari 95.435 menjadi 94.339 unit.
“Perilaku terbanyak pengemudi yang memicu kecelakaan ialah tak mampu menjaga jarak aman antarkendaraan. Pada Januari-Juni 2024, kasus kecelakaan akibat perilaku ini pada angka 26.532, dan tahun ini naik menjadi 27.555 kasus,” tutup Kakorlantas Polri.
(Rezha LDD)