Raja Ampat, Pojokkulon.com – Di hari ke-9 dilaksanakannya Operasi Patuh Dofior 2025, Satlantas Polres Raja Ampat terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum di jalan raya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Operasi tersebut digelar di depan Pos Satlantas Lantas Polres Raja Ampat yang dimulai pada pukul 10.00.wit, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Raja Ampat AKP Muhadi S.H., dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri Lantas, Sabhara, dan Provos.
Sebanyak 28 pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Dofior 2025. Dari 28 pelanggar 23 pelanggar diberikan teguran dan 5 pelanggar dilakukan sangsi tilang manual karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna Jalan lainnya.
Kabag Ops Polres Raja Ampat AKP Muhadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2025, yang berlangsung selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli, bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Raja Ampat Ipda Agit Dwi Baskoro mengatakan, bahwa Operasi Patuh Dofior 2025 dilaksanakan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif serta penegakkan hukum.
“Pihaknya juga menggelar program ‘Polantas Menyapa’. Dalam program ini, pihaknya mendatangi dan menyapa berbagai komunitas masyarakat, memberikan edukasi serta imbauan langsung tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar tersebut, Satlantas Polres Raja Ampat mengedepankan upaya humanis dan edukatif.
“Terutama bagi pelanggaran ringan, kami berikan teguran kepada pelanggar. Sedangkan bagi pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kami tetap lakukan tindakan berupa surat tilang terhadap pelanggar,” tutupnya.
(Rezha LDD)