Jakarta, Pojokkulon.com – 27 Juli 2025 – Tokoh masyarakat yang juga dikenal sebagai pemerhati kepolisian, Agus Flores, menyoroti perubahan signifikan dalam sistem dan pendekatan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, khususnya dalam kinerja Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polri.
Menurutnya, secara totalitas, Lantas telah mengalami transformasi besar dalam cara bertindak dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia menyayangkan bahwa sebagian masyarakat justru belum menunjukkan perubahan sikap yang sejalan.
“Dulu masyarakat sangat taat aturan. Sekarang, sebagian justru membuat ulah, menggunakan kendaraan bodong, enggan mengurus pajak kendaraan, tidak memiliki SIM, serta sering melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ujar Agus Flores.
Ia menambahkan, ada kemungkinan perubahan perilaku masyarakat ini disebabkan oleh pergeseran cara penegakan hukum. Di masa lalu, penindakan dilakukan secara langsung dan tegas, meskipun tidak selalu transparan. Ketakutan terhadap aparat menjadi faktor utama ketaatan masyarakat kala itu.
“Dulu masyarakat itu takut, bukan sadar. Sekarang, pendekatan yang digunakan lebih berbasis etika, teknologi elektronik, dan tindakan preventif. Sayangnya, sebagian masyarakat malah menyalahgunakan kelonggaran ini karena kesadaran hukum yang rendah,” jelasnya.
Agus Flores menekankan pentingnya membangun kembali kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat, bukan dengan ketakutan, melainkan lewat edukasi berkelanjutan dan keteladanan.
“Penegakan hukum modern butuh partisipasi aktif masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, maka sebaik apapun sistemnya, tetap tidak akan efektif,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)