Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPOLRI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kalimantan Barat

13
×

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pontianak, Pojokkulon.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu 4 Kg di Kec. Mempawah Hulu, Kalimantan Barat. Dalam kasus ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Sukron.

“Tim mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Sukron,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso S.I.K., Kamis (31/7/2025)

Example 300x600

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso S.I.K., menyampaikan, kasus ini berawal pada 31 Juli 2025 pukul 00.50 WIB, di mana tim melakukan raid planning and execution di jalan depan warung kopi Jalan Raya Karangan Dusun Suka Maju Rt. 03 Rw. 02 Kel. Karangan Kec. Mempawah Hulu Kalimantan Barat.

“Setelah itu tim membawa Sukron yang sudah diamankan, melakukan penggeledahan motor milik tersangka hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa empat bungkus warna hijau tulisan premium quality logo durian di dalam tas warna hitam pada bagasi motor PCX miliknya serta 1 unit ponsel merek Nokia,” jelasnya, Kamis (31/7/25).

Dari interogasi sementara, ujarnya, Sukron mengaku bahwa di ajak Tohir untuk mengambil sabu di daerah Seluas untuk dibawa ke daerah Siantan Hilir, Pontianak Utara.

“Selanjutnya, pengembangan jaringan terkait tindak pidana narkotika ini tengah dilakukan,” ujarnya.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *