Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Raja Ampat Laksanakan Patroli Malam 

10
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Raja Ampat Laksanakan Patroli Malam 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Raja Ampat, Pojokkulon.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Raja Ampat melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Sabtu 2 Agustus 2025 Pukul 23.00 WIT.

Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin Kepala Jaga (Ka Jaga) regu 2 Bripka Asyamunsir bersama sejumlah Bintara Remaja Sat Samapta. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Raja Ampat.

Example 300x600

Patroli malam ini difokuskan pada sejumlah titik rawan kejahatan, seperti area Pantai WTC, area Pelabuhan, Tugu Selamat Datang, Bundaran HI serta tempat-tempat umum yang dianggap rawan.

Dari hasil Patroli, ditemukan adanya kelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian dengan tegas dan humanis Personel Sat Samapta memberikan imbauan dan edukasi terkait bahaya mengkonsumsi miras yang hanya merugikan diri sendiri dan orang tua serta dilingkungan sekitar, serta dihimbau untuk membubarkan diri kembali kerumahnya masing – masing.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., mengungkapkan, kegiatan patroli malam ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balapan liar, pemalakan atau pungutan liar serta kejahatan lainnya.

“Kegiatan patroli ini menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Patroli dilaksanakan khusus menyasar titik-titik yang sering berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat yang rawan dengan praktik-praktik premanisme yang kasat mata,” ucap Kapolres Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., mengimbau kepada masyarakat apabila melihat dan menjadi korban dari aksi premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya, jangan ragu melaporkan ke Kantor Polisi terdekat, atau melalui layanan Call Center Polisi 110.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Raja Ampat, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ucap Kapolres Raja Ampat.

(Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *