Jakarta,-pojokkulon.com
6 Juli 2025 Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung KPK RI, Provinsi DKI Jakarta.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam memberantas praktik korupsi. “Perlu diketahui, alat yang kami miliki di KPK sudah sangat canggih. Apa pun yang disembunyikan, pasti bisa terdeteksi,” tegasnya, mengingatkan para pemangku kepentingan akan risiko dan konsekuensi hukum bagi pelaku korupsi.
Lebih lanjut, Ketua KPK juga menyampaikan bahwa praktik korupsi tidak hanya terbatas pada sektor pengadaan barang dan jasa, tetapi juga telah merambah ke berbagai lini pelayanan publik. Oleh karena itu, KPK akan mendorong penguatan pendidikan antikorupsi melalui integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan, dimulai sejak tingkat sekolah dasar. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai integritas dan etika sejak dini kepada generasi muda.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan rakor ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen penuh mendukung upaya KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami terus berupaya meningkatkan integritas birokrasi serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam upaya pemberantasan korupsi, Pemkab Sigi secara konsisten melaksanakan rapat koordinasi setiap hari Senin bersama seluruh perangkat daerah. Rapat ini menjadi wadah untuk membahas berbagai permasalahan daerah, menyusun langkah strategis, serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Pemerintah Daerah juga aktif melakukan sosialisasi dan penguatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait peran penting Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi penyimpangan.
Pengawasan terhadap penyaluran bantuan juga terus diperkuat melalui kerja sama yang erat dengan DPRD Kabupaten Sigi, guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara KPK dan pemerintah daerah, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di seluruh wilayah Yudha