JAKARTA, Salah satu Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Akan Membantu dan Memfasilitasi Penanganan Kepolisian Terhadap Aduan Masyarakat, terutama Masyarakat Termajinalkan, dan rakyat kecil, langkah ini dilakukan FRN sebagai Sosial Kontrol Agar Pihak Kepolisian lebih serius menangani Perkara Prodeo.
IMAM RAHMAD, Menyampaikan pula, langkah ini bagian terpenting sangat membanfu tugas Kepolisian dalam hal ini Propam dan Biro Wasidik.
SEKRETARIS JENDRAL FRN COUNTER POLRI, Menjelaskan pula, situasi Reformasi POLRI Seperti Sekarang ini dibutuhkan Organisasi Yang Benar benar membantu POLRI.
” Kadang Propam.Banyak Perkara ditanganinya, tidak mungkin diselesaikan semua dalam waktu 30 Hari Kerja,” tegas Sekjen FRN
Terkait Pula, Persoalan SP2HP, Pihak FRN Akan tangani, dengan serius.
” Semua Persoalan Pengaduan Akan Ditangani Ketua Umum.Kami Agus Flores, Yang Juga Seorang PENGACARA Melalang buana didunia Beracara,” tegasnya.
Sekjen pun Menghimbau, agar Seluruh DPW , DPC dapat Menerima Pengaduan Masyarakat Dari Sabang Sampai Merauke dan disampaikan Kepada Ketum FRN COUNTER POLRI.
Ada Pula Netizen Sebut, Lebih Unggul FRN ketimbang Kompolnas, karena kekuatan FRN Ribuan Media Seluruh Indonesia Dibelakangnya .
Dan diyakini Dapat Menyelesaikan Persoalan Polisi Yang Dikeluhkan Masyarakat.
IMAM,Menyampaikan pula, Pengaduan dapat dikirim pula melalui Via Pos Di Alamat Rawa Kalong Setia Mekar No.57 (Komplx Depan Pasar Rawa Kalong) Bekasi Raya.