Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Mediasi Konflik Antar Staf Villa Ubud Raya Berjalan Lancar dan Aman

358
×

Mediasi Konflik Antar Staf Villa Ubud Raya Berjalan Lancar dan Aman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ubud, Pojokkulon.com – Bhabinkamtibmas Desa Sayan, A. A. Eka Putra, bersama Babinsa Pelda Dewa ketut Karnadi, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antar staf di lingkungan kerja Villa Ubud Raya Resort, Banjar Sindu, Desa Sayan, pada Jumat (23/05/2025).

Mediasi yang berlangsung pada Jumat pagi pukul 10.00 hingga 13.00 WITA ini berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara dua staf villa, yakni I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah.

Example 300x600

Permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan Okta Anggara Putra, diketahui melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, Ritzalina Nur Azizah. Merasa terganggu dan tidak nyaman, Ritzalina melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.

Menanggapi laporan tersebut, manajemen Villa Ubud Raya segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. I Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ritzalina. Ritzalina menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

Adapun hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan Okta kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., yang dimintai tanggapan mengenai kejadian ini, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan.

“Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap hal serupa tidak terulang dan semua staf dapat kembali bekerja dalam suasana yang harmonis.

Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *