Jakarta, Pojokkulon.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau. Dalam operasi tersebut, dua pelaku diamankan bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso S.I.K., M.H., mengatakan Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu, jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 20 kg. Minggu (20/7/2025).
“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri kepada wartawan.
Brigjen Pol Eko Hadi menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis-Riau. Selanjutnya, tim melakukan kerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau.
“Tim melakukan profiling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis,” ujar Brigjen Pol Eko.
Selanjutnya, pada hari Senin 16 Juli 2025, pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Bobby dan Andre. Mereka berperan sebagai kuda darat.
“Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel,” ujarnya.
Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 20 bungkusan teh china yang berisi narkoba jenis sabu seberat 20 kg serta tas yang digunakan untuk mengisi 20 bungkusan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Bobby mengaku diperintahkan Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai, dengan upah yang belum diketahui. Sebab uang yang baru diterima Bobby melalui transfer sejumlah Rp2 juta.
“Dari hasil interogasi Andre Febryanda menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut, ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor,” tambahnya.
Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah membawa kedua tersangka ke Jakarta untuk guna penyelidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang telah disita.
Dalam operasi kali ini dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol Handik Zusen.
(Red/Rezha LDD)