Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Kapolda Jatim Pimpin Press Release Kasus Perlindungan Konsumen, Terkait Pabrik Pengolahan Beras Tidak Sesuai Mutu dan SNI

16
×

Kapolda Jatim Pimpin Press Release Kasus Perlindungan Konsumen, Terkait Pabrik Pengolahan Beras Tidak Sesuai Mutu dan SNI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jatim. Pojokkulon.com – Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik produksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu dengan mencantumkan label SNI dan Halal secara tidak sah.

Pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait pabrik pengolahan beras yang tidak sesuai mutu dan SNI pada klaim kemasan ini dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 di pabrik CV Sumber Pangan Grup (SPG) berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Example 300x600

Dari hasil penyelidikan, satu orang pemilik perusahaan berinisial MLH ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto MSI., menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran terhadap mutu beras dan kecurangan dalam distribusi pangan nasional.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional. Polri akan terus berkomitmen menindak segala bentuk penyimpangan demi melindungi konsumen,” tegas Irjen Nanang saat menyampaikan keterangan pers, (4/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan, polisi menemukan produk beras premium merek SPG dengan kualitas mencurigakan.

Begitu dilakukan uji mutu di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim, maka diketahui beras tersebut tidak memenuhi standar SNI untuk kategori premium.

Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas. Proses pencampuran ini dilakukan secara manual dengan rasio 10:1, tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat halal yang sah. Selain itu, mesin produksi yang digunakan oleh CV SPG tidak pernah diuji kelayakannya oleh instansi terkait.

Hadir dalam Conference Pers, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing S.I.K., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K., dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing S.I.K., S.H., M.H., M.Si., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Dr Iwan, SHUT MM dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Dr Ir Heru Suseno STP MT, yang diwakilkan oleh Veronika STB.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *