Palu, Pojokkulon.com – Ketua Umum PW Forum Rakyat Nusantara (FRN), Agus Flores, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan orangtua korban kembali menyuarakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus kematian seorang anak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Sulteng.
Kasus yang sudah berjalan selama satu tahun ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam pernyataannya Sabtu (25/1/2025), LBH Sulteng menyebut bahwa dari delapan pelaku yang diduga terlibat, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang semuanya merupakan anggota Polda Sulteng.
Namun, proses hukum kasus ini belum memasuki tahap dua atau persidangan di pengadilan.
Agus Flores menegaskan pentingnya keseriusan dalam menangani kasus ini agar tidak mencoreng nama baik institusi Polri.
“Semoga Bapak Karim, Kadiv Propam Polri, tidak perlu turun langsung ke Sulawesi Tengah untuk mengawal kasus ini. Namun, jika tidak ada kemajuan, ini mencoreng institusi Polri sendiri, karena melibatkan anggotanya yang diduga menghilangkan nyawa masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Agus Flores meminta agar sidang kode etik dan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi para pelaku dilakukan secara transparan dan adil.
“Mohon diproses dengan baik Sidang Kode Etik dan PTDH, agar ada keadilan untuk keluarga korban,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena lambannya proses hukum serta dugaan keberpihakan terhadap pelaku.
Orangtua korban dan pihak LBH Sulteng berharap ada langkah tegas dari institusi terkait untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.
Agus Flores menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan moral agar penanganan kasus ini segera menemukan titik terang. “Amin ya rabbal alamin,” pungkasnya.
“M. Efendi/pojokkulon”