MALANG, Pojokkluon – Ramainya di pemberitaan di salah satu media online perihal beraktifitasnya salah satu lokasi perjudian sabung ayam di pasar Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga kini masih terlihat bak kebal hukum dan bahkan disinyalir pemilik usaha perjudian terkesan kuat tak tertandingi. Minggu 31/03
Seperti yang disampaikan oleh warga sekitar. Lokasi perjudian sabung ayam yang tak jauh dari Polsek Singosari terbilang aman, bahkan terkesan ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
“Pernah diobrak (tutup), namun faktanya aman lagi serta aktifitas seperti biasanya,” kata warga.
Masih warga menyampaikan, praktik sabung ayam 303 dan judi Dadu serta Cap Jiki di Kabupaten Malang yang saat ini mulai beraktivitas kembali, informasinya banyak oknum-oknum yang ikut mengamankan.
“Sudah tak asing di telinga masyarakat, lokasi perjudian banyak oknum nya yang turut mengamankan keamanan lokasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, adanya perjudian di Kabupaten Malang, khusunya di wilayah hukum Polsek Singosari banyak sejumlah warga mengaku resah, dengan banyaknya pengunjung dari luar Desa maupun dari luar Kecamatan. Untuk melakukan perjudian hingga sampai larut malam serta banyaknya pengunjung yang membawa ayam yang akan ditarungkan di lokasi tersebut, informasi dari beberapa warga sekitar salah satunya Lokasi yang diduga milik (KOJ) inisial.
“Pemiliknya ‘KOJ’ dikenal kuat, bahkan saja, di bulan ramadhan pun APH diam seribu bahasa. Dikatakan tidak mendengar itu sangatlah tidak mungkin. Kemungkinan besar karna ada banyak backingan atau memang sengaja ada pembiaran,” pungkas warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, kami selaku awak media akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (tim/red)