Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua FRN Agus Flores Dukung Langkah Kapolri dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

1480
×

Ketua FRN Agus Flores Dukung Langkah Kapolri dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta, – Ketua Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, yang akrab disapa Daeng Agus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan materi retret bagi para kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa malam (25/2).

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri membawakan materi mengenai keamanan hukum serta pencegahan korupsi, dua aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan guna mencegah penyimpangan serta mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Tentunya dari pendampingan, kita memberikan masukan terkait potensi-potensi fraud yang ada, kita berikan saran perbaikan. Namun, jika penyimpangan tetap berulang, maka kita akan melakukan penindakan,” tegas Kapolri.

Menanggapi hal ini, Agus Flores menilai bahwa langkah Kapolri sangat tepat dalam memperkuat integritas kepala daerah. Menurutnya, kehadiran Polri dalam retret ini tidak hanya memberikan wawasan hukum bagi para kepala daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kami sangat mendukung upaya Kapolri dalam memastikan kepala daerah memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan pencegahan korupsi. Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Daeng Agus. Rabu, (26/02/25).

Dengan adanya retret ini, diharapkan kepala daerah semakin sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan, serta semakin kuat dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan keamanan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *