Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Adat Dayak Kenyah Dilestarikan Putra Kapolda Kaltara

80115
×

Adat Dayak Kenyah Dilestarikan Putra Kapolda Kaltara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Ribuan tamu undangan menghadiri prosesi Pekiban atau pernikahan adat Dayak Kenyah, putra Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya,
Johan Nathaniel Ega dengan Elva Waniza, putri Kepala adat besar Apau Kayan, Ibau Ala di gedung Pesparawi Tanjung Selor pada Jumat 24 Mei.

Prosesi Pekiban dimulai dari kedatangan rombongan pengantin pria di rumah pengantin wanita di jalan Jeruk Tanjung Selor.

Example 300x600

Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, Pekiban merupakan budaya tradisi pernikahan adat yang dilakukan para leluhur suku Dayak Kenyah hingga saat ini.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Aman dan Damai, Kapolres Puncak Pimpin Patroli di Beberapa Tempat 

“Tradisi Pekiban dulunya hanya dilaksanakan oleh Bangsawan yang dikenal dengan Da’ta’u (Paren) atau orang terpandang dikalangan masyarakat Dayak Kenyah,” kata Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Bupati Bulungan.

“Tradisi ini melibatkan semua masyarakat desa atau kampung yang satu wilayah dengan kepala adat besar,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, selain melibatkan para sesepuh adat, prosesi Pekiban juga menggunakan simbol dan peralatan adat seperti tikar rotan (Lampit) yang melambangkan tempat kedua mempelai duduk bersama menyatukan hati, bermusyawarah, merencanakan dan menyelesaikan permasalahan di keluarga.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sementara Berjalan

“Kemudian, Ampit atau rantai besi yang digunakan untuk menyatukan kedua keluarga sehingga jadi kuat dan tidak bisa dipisahkan. Selain itu, 2 buah gong (Taweq) sebagai singgasana tempat kedua mempelai duduk,” jelas Ingkong Ala.

Selanjutnya, Parang hias (Sua Pok) digunakan sebagai simbol untuk membuka atau merintis jalan kehidupan sekaligus memotong semua penghalang keluarga mempelai.

“Tempayan (Tayan) melambangkan tempat semua keluarga dan mempelai satukan, hidup rukun dan damai. Gong (Taweq) sebagai atap besi yang kuat untuk melindungi kedua mempelai dari terik matahari, hujan dan gangguan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 119,7 Kg, Heroin 3,87 Kg, Ekstasi  43.674 Butir, dan Ganja 16 Kg

“Air Penyeleng atau air kehidupan bermakna membersihkan diri dankehidupan keluarga kedua mempelai,” kata Ingkong Ala.

Ia menambahkan, kedua mempelai sebelumnya telah mengikuti proses pemberkatan nikah di gereja di Mapolda Kaltara dan prosesi adat Jawa di Jakarta.

“Tidak lengkap rasanya jika Pekiban ini tidak dilaksanakan, saya mewakili keluarga besar kedua mempelai mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa restunya sehingga acara ini berjalan dengan baik,” tutupnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *