Sorong Kota, Pojokkulon.com – Kepolisian Resor Sorong Kota dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong berhasil menangkap salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas kelas IIB Sorong, Selasa (08/04/2025).
Dalam operasi tersebut dipimpin Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.I.K.
Salah satu narapidana yang berhasil diamankan ialah Akmal Ohorella terpidana kasus pencurian. Akmal ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
“Alhamdulillah, Pagi ini, tim gabungan telah berhasil menangkap salah satu dari narapidana yang kabur atas nama Akmal. Ia sempat bersembunyi di lantai atas rumah saudaranya,” ujar Kombes Pol Happy, Selasa (08/04/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas kepada Kapolresta dan Kepala Lapas Sorong. Kemudian tim gabungan segera bergerak cepat menuju lokasi persembunyian.
Selain itu, Kombes Pol Happy menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran kepada enam narapidana yang diperkirakan masih berada di wilayah Papua Barat Daya.
“Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Lapas kelas IIB Sorong dan masih berupaya memburu keenam narapidana yang kabur. Kami mengimbau kepada narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, karena cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota mengajak kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri.
#Rezha