JAKARTA, Kepada Grub Media Nasional Suara Merdeka, Rabu, (4/12) Kapolresta Malang Kombes Pol Nanang Hariono, mengatakan, bahwa Polresta Malang Kota melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan jumlah total 166,58 Kg, yang merupakan jaringan antar Provinsi.
Dalam Jumpa Pers Belum lama ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kombes Pol Nanang Hariono mengatakan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota Menyita 166, 58 Kilogram.
” Bahkan Dengan Menggagalkan Narkoba tersebut bisa menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.” Ujar Mantan Kapolda Kaltim ini.
Imam menjelaskan pula, Keberhasilan ini merupakan Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Dalam kegiatan Jumpa Pers Tersebut Hadir pula Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin.
Mayjen TNI Rudy menyampaikan apresiasi serta menegaskan jajaran Kodam V Brawijaya siap bahu membahu bersama jajaran Polres di Polda Jatim dalam memberantas bahaya Narkoba.
_”Jajaran Kodam V Brawijaya siap mendukung, mensupport bersama rekan-rekan jajaran Polres Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Karena ini merupakan ancaman bahaya laten dan terbukti masih ada dalam lingkungan kita potensi-potensi seperti ini.” tegas Mayjend TNi Rudy Saladin._
Sedangkan Kapolda Jatim ini menambahkan lagi, bahwa Tidak ada Ampun untuk Pelaku Peredaran Narkoba.
Penulis Berita : Agus Flores Pimpinan Redaksi Pojok Kulon Jawa Timur