Pojokkulon.com || Jakarta, 31 Desember 2024 – Penanganan kasus dugaan pengalihan gedung aset negara Wismilak di Jawa Timur, yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, kini menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Ia mengecam lambannya proses hukum yang terkesan melemahkan penegakan keadilan.
“Kami tidak akan tinggal diam! Kasus Wismilak ini sudah saya laporkan ke KPK dan Komisi III DPR RI. Kami minta KPK memeriksa Menteri Keuangan, para penyidik Polri, termasuk mantan Dirkrimsus Polda Jatim, yang diduga bermain dalam penanganan kasus ini. Jangan ada yang kebal hukum!” tegas Agus Flores kepada awak media, Selasa (31/12).
Agus menyebutkan bahwa pengalihan penanganan kasus ini dari Polda Jawa Timur ke Bareskrim Polri malah membuatnya terkesan “mati suri”. Bahkan, status tersangka dalam perkara ini tiba-tiba hilang tanpa alasan yang jelas.
“Ini tidak bisa dibiarkan! Kerugian negara sudah jelas, pelakunya ada, tapi kasus ini seperti dikaburkan. Siapa yang melindungi? Kami desak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar RDP dengan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia!” ujarnya penuh nada keras.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal gedung Wismilak, melainkan simbol kejahatan sistemik yang harus dihentikan. Ia meminta seluruh pihak terkait bertindak tegas dan transparan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika penegak hukum lambat, FRN siap membongkar semua permainan yang ada! Ini bukan hanya soal keadilan, tapi soal kehormatan bangsa!” tegas Agus Flores, menutup pernyataannya.
Langkah keras FRN Counter Polri ini menjadi alarm serius bagi pihak-pihak yang terlibat. Publik pun menanti keberanian KPK dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti laporan ini tanpa pandang bulu.
(Red)